“Peristiwa deportasi 11 WNA China kemarin kami harapkan menjadi yang terakhir. Ini harus menjadi catatan penting bagi kinerja Imigrasi ke depan agar pengawasan lebih maksimal,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi I berencana memanggil pihak Imigrasi untuk meminta penjelasan terkait sistem pengawasan terhadap keberadaan WNA di Maluku, khususnya di kawasan Gunung Botak.
Karena itu, dirinya menekankan pengawasan lintas sektor perlu diperkuat agar seluruh aktivitas WNA di Maluku sesuai dengan izin yang dimiliki serta tidak merugikan kepentingan daerah dan masyarakat setempat.
“Kami sudah membicarakan untuk memanggil pihak Imigrasi guna meminta keterangan dan penjelasan terkait pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Maluku, terutama yang beraktivitas di kawasan Gunung Botak,” kata Solichin. ***










