BeritaDaerahUtama

Begal Payudara Anak SD di Margahayu Raya Bandung Diciduk, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

10
×

Begal Payudara Anak SD di Margahayu Raya Bandung Diciduk, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

BANDUNG, arikamedia.id – Unit Reserse dan Kriminal Polsekta Buahbatu menciduk pelaku asusila atas nama Muhamad Ilham (25). Ilham ditangkap karena melakukan aksi begal payudara terhadap anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Diketahui, aksi tak senonoh Ilham ini dilakukan pada Rabu, 8 Mei 2024. “Jadi pelaku diamankan kemarin (Senin, 13 Mei 2024). Tersangka yang diamankan ini diduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual atau cabul terhadap anak,” kata Kapolsekta Buahbatu Komisaris Rizal Jatnika saat diwawancarai pada Selasa, 14 Mei 202, seperti diberitakan Pikiran Rakyat.

Menurut Rizal, modus Ilham adalah dengan menanyakan sebuah alamat kepada korban yang hendak pulang dari sekolahnya. “Jadi si pelaku berpura-pura menayakan alamat kemudian memegang payudara anak pelapor sehingga anak korban menjerit dan lari,” katanya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku pun dijerat dengan pasal 82 Perpu I/2016 jo Pasal 76 E UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan terhadap anak. “Ancamannya maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun,” ujarnya.

Baca Juga  Pengawasan Partisipasi dan Kolaboratif  Penting, Stevin Melay : Media dianggap Sangat Strategis.

Kronologi Peristiwa ini terjadi di Komplek Margahayu Raya di Jalan Jupiter Barat, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu Kota Bandung. Video rekaman aksi tak senonoh Ilham pun beredar di masyarakat khususnya di wilayah Kota Bandung bagian timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *