BeritaDaerahUtama

Bawaslu Aru Lakukan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Dana Hibah

54
×

Bawaslu Aru Lakukan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Aru (website)

ARU, ariamedia.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Aru lakukan penguatan kapasitas pengelolaan keuangan Dana Hibah Kecamatan untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sabtu. (20/07/2024) lalu.

Dikutip dari laman resmi Bawaslu Kepulauan Aru, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, Alan Jacobos mengatakan bahwa dalam rangka menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta pengelolaan Keuangan yang baik dan trasnparant, maka hal ini perlu melakukan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Dana Hibah Kecamatan khususnya Jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabuapaten Kepulauan Aru.

“Kita berharap kepada seluruh Jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Aru tetap solid di kecamatan masing-masing, karena ke depannya kegiatan akan lebih padat, semoga kita dapat mengatur waktu di kecamatan nantinya” ungkap Alan.  

Baca Juga  GBPM Merealisasi Komitmen Pelaksanaan 16HKTP 25 November – 10 Desember 2025, ”Perempuan Indonesia Berhak Atas Perlindungan, Keadilan dan Pemulihan”

Selain itu, Alan menegaskan, dalam pengelolaan Keuangan Panwaslu Kecamatan untuk memperhatikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru merupakan salah satu Lembaga yang mendapatkan anggaran dana Hibah Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk menyukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini cukup banyak.   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

10 DESEMBER adalah hari terakhir Kampanye 16 Hari Anti Kakaerasan Terhadap Perempuan (16HKTP). Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) selama 16 hari melakukan…