Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalParlementariaUtama

Bantah Hotman Paris, Anggota Komisi III DPR Soedeson Tegaskan Tangkap Jaksa Tak Perlu Izin Presiden

235
×

Bantah Hotman Paris, Anggota Komisi III DPR Soedeson Tegaskan Tangkap Jaksa Tak Perlu Izin Presiden

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Maka dari itu, dirinya meminta proses hukum terhadap Febrie Adriansyah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Soedeson mendorong tim penyidik khusus Kejaksaan Agung menangani perkara tersebut secara tegas dan profesional. Ia menilai kasus itu telah menjadi perhatian publik sehingga membutuhkan transparansi dalam proses penanganannya.

Legislator Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi melalui program Asta Cita.

Soedeson meminta semua pihak tidak mengaitkan proses hukum dengan Presiden karena perkara tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum. Ia menegaskan setiap pelanggaran harus ditindak sesuai aturan tanpa memandang jabatan seseorang.

“Presiden sudah menegaskan, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa yang melanggar hukum harus ditindak. Jadi tolong jangan membawa-bawa nama Presiden. Ini masalah yang berurusan dengan penegakan hukum,” ungkapnya. ***

Baca Juga  Soroti Lonjakan Harta Rp15,31 Miliar, IMM Desak KPK Audit LHKPN Hendrik Lewerissa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *