BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Bantah Dugaan Perselingkuhan, AST Akui Telah Bercerai dan Minta Masalah RTnya Tidak Diseret Ke Publik  

401
×

Bantah Dugaan Perselingkuhan, AST Akui Telah Bercerai dan Minta Masalah RTnya Tidak Diseret Ke Publik  

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perceraian

Kata dia, apabila benar melakukan perselingkuhan maka yang bersangkutan nantinya akan langsung dibina di BKPSDM Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Ambon untuk menjalani pembinaan sekaligus  proses-proses hukum. Sementara untuk SK-nya juga sudah disiapkan, tinggal melakukan tanda tangan elektronik untuk SK tersebut.

Sementara itu AST telah menunjukkan semua bukti surat yang ditujukan ke Pengadilan  Agama Ambon yang menggugat cerai istrinya dan surat panggilan dari Pengadilan Agama Ambon. (AM-29)  

Baca Juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemprov Maluku Ajak Masyarakat Bergerak Atasi Krisis Iklim Dan Sampah ia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *