BeritaDaerahParlementariaPendidikanUtama

Atap Bocor Ganggu Proses Belajar, Komisi II DPRD Ambon Tinjau SD Negeri 2 Latulahat

52
×

Atap Bocor Ganggu Proses Belajar, Komisi II DPRD Ambon Tinjau SD Negeri 2 Latulahat

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemenuhan fasilitas pendidikan membutuhkan koordinasi dan tanggung jawab bersama antara pihak sekolah dan Pemerintah Kota Ambon.

Pihak sekolah harus memastikan seluruh data dan kebutuhan dilaporkan secara benar, sementara pemerintah daerah diharapkan merespons melalui kebijakan dan program penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Harus ada kerja sama antara pihak sekolah dan pemerintah kota. Sekolah bertanggung jawab menyampaikan data secara benar, sedangkan pemerintah juga harus melihat dan menindaklanjuti kebutuhan yang ada. Tujuannya agar anak-anak bisa mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” tutupnya. (AM-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *