BeritaDaerahParlementariaPendidikanUtama

Atap Bocor Ganggu Proses Belajar, Komisi II DPRD Ambon Tinjau SD Negeri 2 Latulahat

51
×

Atap Bocor Ganggu Proses Belajar, Komisi II DPRD Ambon Tinjau SD Negeri 2 Latulahat

Sebarkan artikel ini

Selain kerusakan atap, peninjauan tersebut juga menemukan keterbatasan fasilitas dan ruang pendukung kegiatan sekolah.

Salah satu ruang belajar bahkan terpaksa dialihfungsikan menjadi ruang perpustakaan sekaligus ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Kondisi ini memperlihatkan bahwa kebutuhan SD Negeri 2 Latulahat tidak hanya terbatas pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga penambahan fasilitas penunjang pendidikan.

Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Ambon berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dalam waktu dekat guna membahas hasil peninjauan dan mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi sekolah tersebut.

Mailuhu juga menyoroti pentingnya kelengkapan dan keakuratan data sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, setiap kondisi kerusakan bangunan harus dicatat secara terperinci agar pemerintah dapat mengetahui tingkat kerusakan dan menentukan langkah penanganan yang tepat.

Baca Juga  Tanpa Gunakan APBD, Gubernur Lewerissa Bawa Promosi Wisata Maluku ke Bandara Internasional Bali

Ia meminta pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, memberikan perhatian terhadap kemampuan operator dalam mengelola dan memperbarui data Dapodik.

“Jangan sampai kita hanya menyalahkan pemerintah, tetapi data yang dimasukkan pihak sekolah juga tidak lengkap. Misalnya, hanya ditulis rusak tanpa dijelaskan apakah kerusakannya ringan, sedang, atau berat. Ini harus diperhatikan karena data tersebut menjadi salah satu informasi penting bagi pemerintah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *