Tak sampai disitu, Yashinta berjanji akan menggunakan wewenang sebagai Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Dia juga meminta masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan tidak perlu takut.
“Saya berkomitmen akan mengajak KPP RI sebagai salah satu organ perkumpulan anggota DPR dan DPD perempuan bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak untuk segera bertemu memperketat pengawasan terhadap tempat penitipan anak di seluruh Indonesia. Kemudian untuk masyarakat dimohon juga turut mengawasi dan jangan takut untuk bersuara jika ditemukan hal tidak beres di tempat penitipan anak. Saya juga terbuka mendengarkan aduan tersebut setiap saat,” jelas Yashinta.
Saat ini kasus masih terus bergulir dan penyelidikan terus dilakukan. Sudah terdapat 13 tersangka dalam kasus ini, namun pengawasan publik serta evaluasi pemerintah perlu terus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali.*










