– Mendorong seluruh narasumber publik, termasuk aparat keamanan, figur publik dan profesional hukum, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik sebagai bagian dari pemenuhan hak publik atas informasi.
– Mengajak organisasi profesi jurnalis, media, dan masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus-kasus intimidasi verbal terhadap jurnalis agar tidak dianggap sebagai hal yang lumrah. **










