BeritaPARIWISATAUtama

Pencabutan Status Bandara Internasional Pattimura Jadi Domestik Tidak Berpengaruh Bagi Pariwisata di Maluku  

648
×

Pencabutan Status Bandara Internasional Pattimura Jadi Domestik Tidak Berpengaruh Bagi Pariwisata di Maluku  

Sebarkan artikel ini
Bandara Pattimura

AMBON, arikamedia.id – Wakil Ketua Umum DPP Gabungan Usaha Wisata dan Tirta Indonesia (GAWAHISRI), Hellen Sarita de Lima mengatakan, pencabutan status Bandara Internasional Pattimura menjadi Bandara Domestik tidak ada pengaruh ataupun berdampak pada pariwisata di Maluku.

“Karena memang sejak menyandang status Internasional, Bandara Pattimura tidak memiliki reguler Internasional flight,” kata Hellen kepada arikamedia, Sabtu (11/05/2024).

Selain itu, pertumbuhan dan perkembangan pariwisata yang belum memadai, hal ini membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, secara khusus dalam menggerakkan sektor pariwisatanya.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mencabut status internasional 17 bandara di Indonesia. Keputusan itu tertuang lewat Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang diterbitkan pada 2 April 2024. Alasannya, bandara tersebut hanya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional.

Baca Juga  Mantan Presiden Suriah Basar Al Assad Dijatuhi Hukum 

Bandara Internasional Pattimura termasuk dicabut statusnya dan sekarang menjadi Bandara Domestik. Bahkan, Kemenhub mencatat ada bandara yang sama sekali tak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Tentunya itu membuat operasional bandara menjadi tidak efektif serta tak efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Oleh : 𝓐𝓷𝓸𝓼 𝓨𝓮𝓻𝓮𝓶𝓲𝓪𝓼, 𝓐𝓷𝓰𝓰𝓸𝓽𝓪 𝓓𝓹𝓻𝓭 𝓟𝓻𝓸𝓿𝓲𝓷𝓼𝓲 𝓜𝓪𝓵𝓾𝓴𝓾 Basudara samua yang beta kasihi, belakangan ini beta menerima berbagai pertanyaan dan harapan dari…