AMBON, arikamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Tahun 2024 -2025 dalam rangka penyampaian hasil Keputusan KPU Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawali) terpilih kota Ambon tahun 2024.
KPU Kota Ambon juga telah menyampaikan surat ke DPRD Kota Ambon Nomor 68 Tanggal 6 Februari 2025 perihal penyampaian usulan pengesahan dan pengangkatan paslon Wali Kota dan Wawali Kota terpilih.
Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela menyampaikan KPU Kota Ambon telah menetapkan pasangan Wali Kota Bodewin Wattimena dan Wawali Kota Ambon Ely Toisutta dalam pilkada serentak 2024.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama seluruh masyarakat Kota Ambon menyambut hangat dan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Bodewin Wattimena bersama ElyToisutt,” kata Tamaela.
Ia menyoroti bahwa program-program penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat banyak yang belum terselesaikan oleh Wali Kota dan Wawali masa jabatan sebelumnya.
Dikatakan DPRD Kota Ambon terus berupaya melakukan pengabdian kepada masyarakat kota Ambon terlebih khusus kepada Bangsa dan Negara.