AMBON, arikamedia.id – Jelang tahapan pungut hitung, Bawaslu Maluku petakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rawan, wilayah Blank Spot perlu diberikan atensi khusus.
Dalam rilisnya, 21 November 2024, Bawaslu Maluku petakan potensi TPS rawan pada Pemilihan Serentak Pilkada tahun 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin menyebutkan, hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 13 indikator yang banyak terjadi, dan 8 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 1.234 kelurahan/desa dari 118 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayah Provinsi Maluku.
Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut ;
Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftat di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).
Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara).