KEPULAUAN ARU, arikamedia.id – Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten KPU Kabupaten Kepulauan Aru menetapkan 71.072 pemilih Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang terdiri dari 35.964 pemilih laki-laki dan 35.108 pemilih perempuan yang tersebar di 214 TPS.
Demikian hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, di Café Gospel-Dobo. Minggu (11/08/2024), dikutip dari laman resmi Bawaslu Aru.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Halati Mangar, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kita sudah sampai pada Rapat Pleno DPS tingkat Kabupaten, setelah semua proses tahapan kita sudah lalui.
Ditambahkan, sebelum melaksanakan rapat pleno DPS tingkat Kabupaten, jajaran kami telah melaksanakan rapat pleno DPHP mulai tingkat Kelurahan/Desa hingga tingkat Kecamatan. Sebagaimana diketahui DPHP merupakan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang belum disempurnakan.