Arikamedia.id, AMBON — Pemerintah Kota Ambon terus mematangkan persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Ambon. Bangunan MPP sudah berdiri, namun belum dapat digunakan karena bagian dalam gedung masih ditata dan dilengkapi berbagai fasilitas untuk menunjang pelayanan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Febby Maail, mengatakan pekerjaan saat ini diarahkan pada penataan interior serta berbagai kebutuhan yang akan digunakan dalam pelayanan.
Penataan itu mencakup meja dan kursi pelayanan, jaringan internet, meja informasi serta fasilitas lain yang menjadi bagian dari standar MPP.
“Gedungnya sudah ada, tetapi interiornya sementara dipersiapkan. Meja, kursi, sistem internet dan seluruh kebutuhan layanan disiapkan sekarang,” kata Febby saat ditemui di Balai Kota Ambon,
Kamis,(1/10/26).
Menurut dia, bangunan yang sudah berdiri belum cukup untuk langsung membuka pelayanan. Setiap bagian di dalam gedung perlu ditata agar memiliki fungsi yang jelas dan membuat masyarakat lebih mudah ketika datang mengurus berbagai keperluan.
Untuk itu, meja pelayanan akan disusun dalam bentuk gerai berdasarkan jenis layanan yang tersedia. Sementara di bagian depan akan ditempatkan meja informasi sebagai titik awal bagi masyarakat yang membutuhkan petunjuk.















