AMBON — Rencana kembali dilakukannya penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kepada Perumda Air Minum Tirta Yapono perlu dilihat tidak hanya dari aspek kebutuhan tambahan modal, tetapi juga dari sisi evaluasi penggunaan modal, capaian kinerja, dan manfaat yang telah dihasilkan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Samil Rahareng, Gerakan Aktivis Muda Maluku Kota Ambon, menyikapi munculnya kembali pembahasan penyertaan modal Perumda Tirta Yapono pada tahun 2026.
Perumda Air Minum Tirta Yapono telah beroperasi sejak 1 September 1980. Dengan usia operasional sekitar 46 tahun, menurut Samil, kondisi tersebut menjadi momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perjalanan perusahaan, termasuk kemampuan keuangan, pelayanan, investasi, serta kebutuhan modalnya.
“Pertanyaan kami bukan apakah Perumda boleh menerima tambahan modal atau tidak. Pertanyaan kami adalah: apa dasar kebutuhan modal tersebut, bagaimana realisasi modal sebelumnya, apa capaian yang sudah dihasilkan, dan apa target yang hendak dicapai melalui tambahan modal berikutnya?” ujar Samil.
Modal Sebelumnya Perlu Dievaluasi
Pada Januari 2026 telah ditetapkan Perda Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2026 terkait penambahan penyertaan modal kepada Perumda Tirta Yapono.















