Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Buron dan Terpidana Kejagung, Silfester Matutina Malah Diangkat Jadi Komisaris Pelindo

17
×

Buron dan Terpidana Kejagung, Silfester Matutina Malah Diangkat Jadi Komisaris Pelindo

Sebarkan artikel ini
Link Banner

Arikamedia.id – Silfester Matutina kembali menjadi sorotan setelah diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim (PJM), anak usaha Pelindo. Pengangkatan itu dilakukan ketika putusan pidana terhadap dirinya disebut belum dieksekusi Kejaksaan.

Berdasarkan dokumen keputusan pemegang saham di luar RUPS, Silfester ditetapkan sebagai Komisaris Independen PJM pada 25 Juni 2026. Ia menggantikan Eris Herryanto. Informasi pengangkatan tersebut baru mencuat ke publik pada September 2026.

Link Banner

Sorotan muncul karena Silfester merupakan terpidana dalam perkara fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019, MA menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Silfester. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga  Rapor Pendidikan Jadi Patokan, Wali Kota Ambon Desak Sekolah Benahi Mutu Pembelajaran

Di sisi lain, Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan masih melakukan pencarian terhadap Silfester untuk melaksanakan eksekusi putusan tersebut. 

Kejagung juga menegaskan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) tidak menunda pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, dilansir Terkinidotid. 

Pengangkatan di Pelindo bukan kali pertama Silfester menduduki posisi komisaris perusahaan BUMN. Ia sebelumnya tercatat sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD sejak Maret 2025.

Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *