Arikamedia.id, AMBON — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Maluku sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuankotta/Tethool, menegaskan pemberitaan yang menyebut harta kekayaan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meningkat setelah menjabat sebagai gubernur merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Pernyataan itu disampaikan Saudah kepada wartawan di ruang Komisi III DPRD Maluku, Senin (14/9/26).
“Pemberitaan bahwa kekayaan Hendrik Lewerissa meningkat setelah menjadi gubernur adalah fitnah dan hoaks,” tegas Saudah.
Menurutnya, aset yang dimiliki Hendrik Lewerissa sebagian besar telah diperoleh jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Maluku, bahkan sebelum menjadi anggota DPR RI.
Saudah juga menjelaskan adanya proses perbaikan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat tahapan Pilkada Maluku. Ia menyebut, terdapat kekeliruan penginputan oleh tim karena keterbatasan waktu sehingga sejumlah aset belum tercantum dan kemudian dilakukan perbaikan.
“Pada waktu Pilkada ada penginputan yang salah oleh tim karena terburu-buru. Belum semuanya dimasukkan. Setelah itu dilakukan perbaikan data,” jelasnya.
Saudah mencontohkan sejumlah aset berupa rumah yang dimiliki Hendrik, termasuk rumah di Jakarta Selatan serta rumah di kawasan Rumah Tiga dan Karang Panjang, Kota Ambon.













