Arikamedia.id, AMBON — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik 224 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon di Pattimura Park, Jumat (11/9/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi Wattimena untuk menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar amanah, tetapi harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan pelayanan publik yang lebih baik.
Wattimena mengatakan, penataan birokrasi merupakan bagian dari 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, setiap jabatan harus diisi aparatur yang memiliki kapasitas, bekerja sesuai aturan, serta berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Ia menegaskan, proses pengangkatan dan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan masing-masing pegawai. “Jangan tanya saya, ibu wakil wali kota atau pak sekkot. Tanya pimpinan OPD yang mengusulkan saudara,” tegas Wattimena.
Wattimena juga meminta pimpinan OPD tidak sembarangan mengusulkan pegawai untuk menduduki jabatan. Setiap usulan harus berdasarkan penilaian objektif terhadap kemampuan dan kinerja.
Selain penataan jabatan, ia menekankan pentingnya memperkuat personel di tingkat kecamatan dan kelurahan karena menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat.













