Arikamedia.id, AMBON — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi meminta agen pelayaran memastikan kelengkapan paspor serta data penumpang dan awak kapal sebelum kapal dari luar negeri berangkat menuju Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Gindo Ginting, mengatakan langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan dokumen ketika kapal tiba di pelabuhan Indonesia.
“Pastikan jangan sampai paspornya rusak, sobek, basah atau tidak bisa terbaca saat dilakukan pemindaian,” kata Gindo saat Coffee Morning di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Selasa,(8/9/26).
Selain memastikan kondisi paspor, pihak pengelola kapal juga perlu memastikan jumlah penumpang dan awak kapal sesuai dengan data dalam manifest atau daftar orang yang berada di dalam kapal.
Selanjutnya, data tersebut harus disampaikan kepada Imigrasi sebelum kapal tiba. Informasi yang lengkap dan akurat akan membantu petugas melakukan pemeriksaan dengan lebih cepat dan tepat.
Sebagai contoh, Gindo menjelaskan apabila sebelumnya dilaporkan 200 orang akan berangkat, tetapi kemudian hanya 150 orang yang berangkat atau tiba di Indonesia, perubahan jumlah tersebut harus segera dikoordinasikan dengan Imigrasi.
Lebih lanjut, perhatian juga diberikan kepada kapal yang berangkat dari Darwin, Australia, menuju Indonesia. Gindo meminta pemeriksaan dokumen dilakukan sejak sebelum kapal meninggalkan pelabuhan agar persoalan administrasi dapat diketahui dan diselesaikan lebih awal.













