Arikamedia.id, AMBON — Imanuel Birahy (23), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang melarikan diri sejak Minggu (23/8/26), akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian, Kamis,(27/8/26).
Penangkapan tersebut sekaligus mengakhiri pelarian Imanuel selama empat hari setelah berhasil diamankan, Imanuel dibawa ke Polsek Teluk Ambon untuk sementara waktu sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak Lapas Kelas IIA Ambon guna menjalani kembali masa hukumannya.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan bahwa Imanuel telah diamankan polisi.
Menindaklanjuti penangkapan itu, Luhukay menyebut dirinya bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease akan menuju Polsek Teluk Ambon untuk proses penyerahan.
“Iya. Ini kami bersama Pak Kapolresta mau ke Polsek Teluk untuk menyerahkan yang bersangkutan ke Lapas,” kata Luhukay
Meski telah berhasil diamankan, kepolisian belum menyampaikan secara rinci lokasi penangkapan maupun kronologi Imanuel hingga berhasil ditemukan. Informasi lebih lengkap mengenai proses penangkapan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Luhukay mengatakan, keterangan lebih lengkap mengenai keberadaan Imanuel hingga berhasil diamankan akan disampaikan melalui rilis resmi. “Tadi ditangkap. Kalau lokasi di mana belum tahu. Tunggu nanti kita rilis,” ujarnya.










