Arikamedia.id – RRI memiliki posisi sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform dengan jangkauan hingga berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan.
Sementara SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi ribuan perusahaan media siber terbesar yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., pada 21 Agustus 2026 pada Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik LPP RRI.
“Keduanya dinilai memiliki kekuatan yang saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik, sedangkan SMSI memiliki jaringan media siber yang kuat di tingkat daerah,” tandasnya.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.
Dorong UKW dan Kolaborasi Newsroom
Dalam pemaparannya, Firdaus menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi strategis yang dapat dikembangkan RRI bersama SMSI.
Di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bagi wartawan media anggota SMSI, mencetak penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta menyusun dan memperbarui materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.
Selain itu, kolaborasi juga diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan SMSI. Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga memperkuat distribusi informasi pembangunan dan mengangkat potensi serta aspirasi masyarakat daerah ke panggung penyiaran publik nasional.










