AMBON, arikamedia.id – Ketua DPW Nasdem Maluku Hamdani Laturua menegaskan, rekomendasi calon kepala daerah yang telah diberikan kepada kadernya Petrus Fatlolon (PF) yang juga sekretaris DPW Nasdem Maluku yang sedang mencalonkan diri di Pilkada Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tidak akan dicabut.
“Walaupun Fatlolon telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) namun selama belum ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap Nasdem tetap tidak merubah sikap dan tetap mengusung Fatlolon di Pilkada KKT,” kata Laturua ketiak dihubungi, Kamis (20/06/2024).
Harus dipisahkan soal politik dan soal hukum. Artinya rekomndasi yang diberikan ke Fatlolon tidak serta merta dicabut, sepanjang yang bersangkutan belum memiliki keputusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, pihaknya masih tetap berproses politik dengan Fatlolon.
Dikatakan, masih ada asas praduga tak bersalah, Nasdem menghormati proses hukum yang tengah dihadapi kadernya.
“Kecuali misalnya sebelum pendaftaran Fatlolon ditahan, tentunya Nasdem akan berpikir lain. Namun sepanjang masih ada upaya-upaya hukum, Nasdem tetap mengikuti pentahapan Pilkada tetap berjalan seperti biasa dan Nasdem tidak akan mencabut rekomendasi,” ujarnya.