BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

74 Kg Emas di Rumah Eks Jampidsus Dikonfirmasi Asli oleh Pegadaian Pengacara Febri Diansyah: “Misteri Pemiliknya Harus Dijawab Secara Hukum”

2
×

74 Kg Emas di Rumah Eks Jampidsus Dikonfirmasi Asli oleh Pegadaian Pengacara Febri Diansyah: “Misteri Pemiliknya Harus Dijawab Secara Hukum”

Sebarkan artikel ini

Ada pertanyaan yang mengambang sejak polisi menggeledah rumah di Sentul, Jawa Barat, milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah: emas 74 kilogram itu punya siapa?

Kamis 30 Juli 2026, Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK yang kini menjabat sebagai kuasa hukum Febrie, berdiri di depan Gedung Merah Putih KPK usai menemui kliennya yang ditahan di Rutan KPK. Jawabannya terhadap pertanyaan soal emas itu lugas: bukan kliennya yang harus menjawab, melainkan penyidik Kejaksaan Agung.

“Misteri tentang siapa sebenarnya pemilik emas ini, harus dijawab karena ini isu hukum harus dijawab secara hukum. Jangan sampai kita terburu-buru menyimpulkan,” kata Febri.

Baca Juga  Lewat SLCN BMKG Bangun Budaya Keterbukaan Terhadap Iptek, kepada Nelayan 

Kalimat itu mencerminkan strategi hukum yang sedang dibangun: mendorong penyidik untuk membuktikan kepemilikan secara hukum, bukan mengakuinya dari pihak klien. 

Febrie sendiri, ketika ditanya soal emas itu saat hendak masuk mobil tahanan di Kejagung pada Jumat 25 Juli 2026, melempar bola ke arah yang sama: “Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa.”

Yang sudah pasti adalah autentisitasnya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa emas 74 kilogram yang ditemukan dalam penggeledahan itu asli, berdasarkan hasil uji oleh Pegadaian. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *