BeritaDaerahTNI dan POLRIUtama

Ajak Masyarakat Lawan Pinjol Ilegal dan Lindungi Data Pribadi, Polda Maluku Gandeng OJK, BI dan RRI, Dialog Publik Interaktif 

9
×

Ajak Masyarakat Lawan Pinjol Ilegal dan Lindungi Data Pribadi, Polda Maluku Gandeng OJK, BI dan RRI, Dialog Publik Interaktif 

Sebarkan artikel ini

KEGIATAN Dialog Publik Interaktif berlangsung di Studio Pro-1 Stasiun RRI Ambon, Selasa (21/7/2026), menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum, regulator jasa keuangan, dan otoritas sistem pembayaran sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan digital yang menyasar masyarakat.

Dialog dipandu oleh pewara RRI Ambon, Theis de Kock, dan menghadirkan narasumber:

* Paur Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku, Iptu Sofia CH.E. Alfons, S.H., M.H.

* Manajer OJK Provinsi Maluku, Rovel Ayal

* Asisten Manajer Unit Implementasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Maluku, Widya J. Tomasila

Forum tersebut membahas berbagai modus pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber.

Baca Juga  Kisah Hebat Ferran Torres, Penentu Juara Piala Dunia 2026 Spanyol Bungkam Argentina

Manajer OJK Provinsi Maluku, Rovel Ayal, juga mengingatkan pentingnya kemampuan masyarakat membedakan kebutuhan dan keinginan agar tidak terjebak dalam utang yang justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Ia meminta masyarakat menghindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang menghubungi melalui telepon maupun pesan singkat yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *