Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah Kota Ambon dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal.
Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan audiensi antara jajaran Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri dengan Wali Kota Ambon yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Ambon, Kamis (9/7/26).
Pertemuan tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Satgaswil (Kasatgaswil) Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., dan disambut hangat oleh Penjabat Wali Kota Ambon beserta jajaran dinas terkat.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. I Wayan Sukarena menekankan bahwa keberhasilan program deradikalisasi dan pencegahan dini tidak dapat bertumpu pada aparat keamanan saja, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif dari jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, Densus 88 AT Polri selama ini telah konsisten melakukan berbagai upaya pencegahan di wilayah Kota Ambon.
Namun, ruang lingkup pencegahan harus diperluas, khususnya melalui sosialisasi yang menyasar kelompok masyarakat yang rentan terpapar, seperti kelompok usia remaja atau pelajar sekolah.
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah tingginya risiko paparan radikalisme melalui ruang digital.










