BeritaDaerahParlementariaUtama

Komisi III DPRD Ambon Minta Pemkot Tegas Tertibkan Lapak di Badan Jalan Nasional

9
×

Komisi III DPRD Ambon Minta Pemkot Tegas Tertibkan Lapak di Badan Jalan Nasional

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Komisi III DPRD Kota Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan lapak-lapak yang dibangun di atas badan jalan nasional. 

Penertiban dinilai penting demi menjaga fungsi jalan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.

Permintaan tersebut disampaikan usai Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan audiensi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku guna membahas berbagai persoalan infrastruktur di Kota Ambon.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, mengatakan audiensi tersebut membahas dua agenda utama. 

Pertama, koordinasi terkait rencana penarikan retribusi parkir pada badan jalan nasional yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2027. 

Kedua, membahas perkembangan berbagai program dan pekerjaan infrastruktur yang sementara dilaksanakan BPJN di wilayah Kota Ambon.

Baca Juga  Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU ke Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Diindikasikan Capai Rp5 Triliun

“Ada dua substansi utama yang kami bahas, yakni rencana penarikan retribusi parkir di badan jalan nasional pada tahun 2027, serta perkembangan berbagai pekerjaan infrastruktur yang sedang dilaksanakan Balai Jalan di Kota Ambon,” kata Far-Far di DPRD Kota Ambon, Rabu,(8/7/26).

Ia menjelaskan, BPJN Maluku saat ini tengah mengerjakan sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalan dan rehabilitasi trotoar di kawasan Mardika serta Negeri Hutumuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *