Arikamedia.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM secara resmi menggelar forum audiensi dengan rektor dan jajaran akademisi Universitas Pattimura (Unpatti).
Pertemuan penting ini bertujuan untuk mendorong pentingnya kajian akademis dari pakar lintas disiplin guna merumuskan arah kebijakan masa depan dalam pengelolaan usaha pertambangan Blok Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum, Jeffri Huwae menjelaskan bahwa kajian akademis ini diharapkan menjadi supporting ilmiah yang berguna bagi perumusan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
“Harapannya agar harmonisasi peran Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat bersinergi sehingga tata kelola usaha pertambangan Gunung Botak memberi kemanfaatan bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif,” kata Jeffri.
Kondisi pengelolaan usaha pertambangan Blok Gunung Botak saat ini dihadapkan pada tantangan tata kelola yang kompleks, di mana operasional penambangan di wilayah hulu tersebut saat ini dikelola oleh beberapa pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan kemampuan produksi terbatas dan sangat bergantung kepada pihak lain yang mempunyai kekuatan permodalan dan penguasaan teknologi pengolahan dan pemurnian.










