BeritaDaerahPemerintahanUtama

Wali Kota : Pengisian Jabatan Dukcapil Dan Inspektorat Masih Berproses

135
×

Wali Kota : Pengisian Jabatan Dukcapil Dan Inspektorat Masih Berproses

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan proses pengisian jabatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Inspektorat Kota Ambon masih berjalan .

Pemerintah Kota Ambon saat ini sedang memproses pejabat eselon III yang akan menduduki jabatan di Dukcapil. 

Sementara untuk jabatan Inspektur, pengisiannya memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat sebelum dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Untuk jabatan Dukcapil sementara masih berproses. Sedangkan untuk Inspektorat, karena merupakan jabatan khusus, harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat terlebih dahulu,” kata Wali Kota Ambon di Balai Kota Ambon, Rabu,(17/6/26).

Ia menjelaskan, setelah persetujuan dari pemerintah pusat diperoleh, Pemkot Ambon akan mengusulkan nama pejabat tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis (pertek). 

Baca Juga  Kongres HIMAPIKANI XVII Jadi Ruang Penalaran Ketimpangan birokrasi  Perikanan Maluku

Setelah seluruh proses administrasi selesai, barulah pelantikan dapat dilakukan.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh tahapan pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur pemerintah guna memastikan proses berjalan dengan baik dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

“Tunggu persetujuan pusat terlebih dahulu. Setelah itu baru diusulkan ke BKN untuk mendapatkan pertek, kemudian dilakukan pelantikan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Arikamedia.id. AMBON – Aktivis Aliansi Masyarakat Maluku (AMM) Samil Rahareng, menyerukan kepada seluruh masyarakat Maluku agar menolak seruan untuk mengembalikan bendera Merah…