Arikamedia.id, TANIMBAR – Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif para pelaku melakukan aksi kriminal tersebut diduga dipicu gaya hidup konsumtif dan kebutuhan ekonomi.
Polres tegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun penadah barang hasil kejahatan di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.
Demikian dikatakan Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Tanimbar, Rabu (20/5/2026).
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku pencurian maupun penadahan kendaraan bermotor. Penadah merupakan bagian dari mata rantai kejahatan yang harus diberantas bersama karena turut membuka ruang bagi terjadinya tindak pidana,” tegas AKBP Ayani.

Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu kepolisian memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap dengan cepat.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti komitmen Polda Maluku dan jajaran dalam menjaga keamanan masyarakat serta merespons cepat setiap laporan warga.










