Arikamedia.id, SBB – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan bahwa legalitas lahan menjadi syarat utama dalam pengembangan fasilitas pendidikan.
Ditegaskan, Komisi I DPRD Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengamanan aset tanah milik pemerintah daerah, khususnya lahan sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Menurutnya, langkah ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran program pembangunan pendidikan, termasuk revitalisasi sekolah.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pengawasan di Kabupaten Buru. Dari 27 SMA dan SMK, sebanyak 10 sekolah telah memiliki sertifikat, sementara sisanya masih dalam proses. Ini menjadi dasar kami untuk melanjutkan pengawasan di SBB,” ujarnya saat melakukan pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (2/5/2026).
Kata dia, kunjungan ke SBB bertujuan untuk memastikan perkembangan sertifikasi lahan sekolah sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.
Salah satu hambatan utama yang dihadapi lanjutnya, adalah belum tuntasnya status kepemilikan lahan.
Dalam pembahasan LKPJ, lebih jauh katanya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi juga menyampaikan bahwa persoalan sertifikat lahan masih menjadi kendala utama, terutama dalam mengakses bantuan revitalisasi sekolah.










