BeritaDaerahHukum & KriminalPemerintahanUtama

Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum, Dua Akun TikTok Dilaporkan Terkait Polemik Seleksi Sekkot

4
×

Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum, Dua Akun TikTok Dilaporkan Terkait Polemik Seleksi Sekkot

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON — Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas dengan melaporkan dua akun media sosial ke pihak kepolisian, menyusul maraknya konten yang dinilai memicu polemik dalam proses seleksi Sekretaris Kota Ambon (Sekkot). 

Melalui Kepala Bagian Hukum Pemkot Ambon, Lexi Manuputty, membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi telah dimasukkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease kemarin  pagi,sekitar pukul 09.00 WIT, atas  arahan Wali Kota Ambon. 

Dua akun TikTok yang dilaporkan yakni Kapal akun Kapala Kalor” dan “Ungkap Fakta”.keduanya diduga menyebarkan konten berupa flyer maupun narasi yang berkaitan dengan empat calon Sekkot  Ambon yang saat ini tengah mengikuti proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Baca Juga  Lurah Urimesing Dorong Kembalinya Aplikasi SIMAK, Permudah Layanan Administrasi Warga

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), intensitas penyebaran konten mulai meningkat sejak pengumuman seleksi dibuka pada 2 April 2026,bertepatan dengan masuknya berkas dari para kandidat.

Ia menegaskan, langkah hukum ini diambil oleh pemerintah kota sebagai institusi, bukan oleh individu. Hal ini karena keempat calon Sekkot merupakan pejabat aktif di lingkup Pemkot Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *