Arikamedia.id, AMBON – Komisi II DPRD Kota Ambon mulai mematangkan langkah strategis dalam menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun 2025.
Melalui pembahasan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), komisi memastikan hasil evaluasi akan dituangkan dalam rekomendasi resmi untuk perbaikan kinerja di tahun 2026.
Ketua Komisi II, Body Mailuhu, menyampaikan bahwa proses pembahasan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan melibatkan sekitar 12 OPD mitra.
“Dari hasil pembahasan tersebut, secara umum tidak ditemukan adanya persoalan yabg signifikan dalam pelaksanaan program,” ujarnya di DPRD Kota Ambon, Selasa, (14/04/26).
Menurut Mailuhu, Komisi II akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) berbasis komisi guna merumuskan rekomendasi yang lebih terarah dan implementatif.
Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan kualitas pelaporan serta kinerja program pada tahun anggaran berikutnya.
Ia menambahkan, setelah rekomendasi disusun, dokumen tersebut akan kembali dibahas secara mendalam sebelum ditetapkan sebagai keputusan resmi DPRD.
“Kalau rekomendasi sudah disusun, akan kita bahas lagi secara komprehensif agar benar-benar tepat sasaran dan bisa ditindaklanjuti secara maksimal di tahun 2026,” jelasnya.










