Link Banner
BeritaNasionalPemerintahanPendidikanUtama

Moeldoko : Pemerintah Cari Upaya Pendanaan untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

15
×

Moeldoko : Pemerintah Cari Upaya Pendanaan untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, didampingi Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, memimpin rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga membahas Anggaran Pendidikan Tinggi, di gedung Bina Graha Jakarta, beberapa waktu lalu.(KSP)
Link Banner

JAKARTA, arikamedia.id – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menekankan perlunya alternatif pendanaan untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), agar kedepan kebijakan tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN tidak menimbulkan kegaduhan di publik.

Moedoko menyampaikan ini usai memimpin Rapat Koordinasi bersama kementerian/lembaga membahas anggaran pendidikan tinggi, di gedung Bina Graha Jakarta, baru-baru ini.  Rapat koordinasi (Rakor), dihadiri perwakilan dari Kemendikbudristek, Kemenko PMK, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Agama, dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri.

Link Banner

Mengutip dari laman resmi KSP, rapat koordinasi (rakor) digelar sebagai tindak lanjut dari hasil asesmen KSP terkait persoalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beberapa waktu sebelumnya. Hasil asesmen KSP menunjukkan salah satu penyebab persolan tersebut adalah keperluan penyelarasan antara alokasi Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan implementasi Peraturan Pemerintah No 18/2022 tentang Pendanaan Pendidikan.

Baca Juga  100 Hari Kerja Kepala Daerah : NTT Telah Melakukan MoU dengan HDF Energy, Maluku Baru Menjajaki Kerjasama

Moeldoko mengatakan, saat ini intervensi pemerintah melalui BOPTN baru bisa menutup sekitar 30 hingga 31% biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi. Sisanya sekitar 70 persen berharap dari peran masyarakat melalui UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Link Banner