BeritaNasionalPolitikUtama

Tokoh Nasional Deklarasikan Petisi “Tolak Perampasan Hotel Sultan”, Soroti Kepastian Hukum dan Keadilan

6
×

Tokoh Nasional Deklarasikan Petisi “Tolak Perampasan Hotel Sultan”, Soroti Kepastian Hukum dan Keadilan

Sebarkan artikel ini

Sejumlah tokoh nasional, di antaranya Jusuf Kalla dan Hamdan Zoelva, secara resmi mendeklarasikan petisi bertajuk “Tolak Perampasan Hotel Sultan” pada 1 April 2026 di Jakarta. Langkah ini menjadi bentuk kepedulian terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil dalam sengketa aset strategis.

Latar Belakang Permasalahan

Sengketa yang melibatkan Hotel Sultan mencuat karena adanya perbedaan klaim kepemilikan dan pengelolaan lahan antara pihak pengelola dan negara. Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta berdampak pada iklim investasi di Indonesia.

Isi dan Tujuan Petisi

Dalam deklarasinya, para tokoh menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

🔴 Menolak segala bentuk pengambilalihan aset tanpa dasar hukum yang jelas

Baca Juga  Menteri HAM Sentil Saiful Mujani Serukan 'Gulingkan Prabowo': Hanya Ngoceh Saja, Minta Diperhatikan

🔴 Menuntut penyelesaian sengketa melalui proses hukum yang transparan dan adil

🔴 Menolak tindakan sepihak selama proses hukum masih berlangsung

🔴 Mendorong adanya dialog terbuka antara pihak-pihak terkait

🔴 Menekankan pentingnya kompensasi yang layak jika terjadi pengambilalihan oleh negara

Pandangan Para Tokoh

Jusuf Kalla menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus mengedepankan prinsip keadilan dan musyawarah. Ia mengingatkan bahwa langkah yang tidak tepat dapat berdampak pada kepercayaan publik dan stabilitas dunia usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *