Arikamedia.id, AMBON – Komisi I DPRD Provinsi Maluku terus mengawal proses hibah lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (02/04/26).
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan proses hibah telah melalui tahapan awal, termasuk peninjauan langsung ke lokasi.
“Kami sudah rapat dengan Bupati dan turun langsung ke Piru untuk melihat kondisi lapangan. Dari situ ada sejumlah keluhan masyarakat yang kami tindak lanjuti dalam rapat ini,” kata Solichin.
Asisten I Setda Maluku, Faradilla Attamimi, menjelaskan total luas lahan pertanian milik Pemprov Maluku di wilayah tersebut mencapai sekitar 8 hektare.
Namun, kata dia, lahan yang direncanakan untuk dihibahkan hanya sekitar 2 hektare, yang saat ini telah berdiri bangunan kantor Pemkab SBB. Prosesnya sementara berjalan sesuai ketentuan.
Ia menambahkan, tim teknis yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah telah dibentuk untuk menangani proses hibah tersebut.
Peninjauan lapangan dijadwalkan pada 9 April 2026 guna memastikan kondisi objek lahan. **












