BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Kasus Persetubuhan Anak Jadi Atensi Khusus, Polda Maluku Tegaskan Perlindungan Korban Jadi Prioritas

20
×

Kasus Persetubuhan Anak Jadi Atensi Khusus, Polda Maluku Tegaskan Perlindungan Korban Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id, AMBON – Kepolisian Daerah Maluku menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok rentan, menyusul tertangkapnya DPO kasus dugaan persetubuhan terhadap anak berinisial RMM.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta aktivis perempuan, sebagai simbol kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanganan kekerasan seksual.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Maluku karena menyangkut masa depan anak,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Dasmin Ginting menegaskan, Polri akan selalu hadir dan bekerja maksimal dalam setiap laporan kekerasan seksual terhadap anak, meski prosesnya memerlukan waktu dan tenaga besar.

Baca Juga  Polda Maluku Tuntaskan Berkas Perkara Buronan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Tersangka DPO 3 Tahun Kini Masuk Tahap Penuntutan

“Tanpa diminta pun kami akan tetap berupaya maksimal. Tidak ada toleransi terhadap kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain memproses tersangka utama, penyidik juga membuka kemungkinan penetapan tersangka lain jika ditemukan pihak yang membantu pelarian pelaku.

RMM kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman berat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *