Arikamedia.id, AMBON – Dokumen Palaksana Anggaran (DPA) merupakan turunan dari Perda APBD yang menjadi dasar pijakan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Demikian dikatakan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Apel Pagi, Senin (19/01/26) di Halaman Belakang Kantor Pemkot Ambon.
“Dengan diserahkannya DPA ini, saya minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera bersiap melaksanakan program pembangunan, terutama yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kita harus bergerak lebih awal, termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,” kata Wattimena.
Lebih lanjut diakuinya, postur APBD Kota Ambon masih memuat sumber pembiayaan dari pinjaman daerah yang disesuaikan dengan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Namun kata Wali Kota, seluruhnya telah diperhitungkan secara matang sehingga tidak menghambat percepatan pembangunan, khususnya di sektor strategis seperti lingkungan hidup dan pelayanan dasar.
Selain agenda pemerintahan apel pagi tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan bagi pelaku UMKM sebagai bentuk keberpihakan Pemkot Ambon terhadap penguatan ekonomi masyarakat.
Ia secara khusus meminta agar etalase segera diserahkan kepada pelaku UMKM di Hunuth yang terdampak kebakaran, serta menekankan pentingnya proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran.










