BeritaDaerahParlementariaUtama

Penempatan ASN Dilakukan Melalui Sistem Manajemen Guru dari Data Dapodik, Anggota Komisi I DPRD Maluku Soroti 13 Peserta Lolos Namun Tidak Hadir

8
×

Penempatan ASN Dilakukan Melalui Sistem Manajemen Guru dari Data Dapodik, Anggota Komisi I DPRD Maluku Soroti 13 Peserta Lolos Namun Tidak Hadir

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Maluku, Ismail Marasabessy

Arikamedia.id, AMBON – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy, meminta penjelasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku terkait 15 peserta seleksi yang tidak mengisi data, termasuk 13 orang yang tidak memenuhi panggilan meski telah dinyatakan lolos seleksi.

DPRD perlu mengetahui secara jelas alasan ketidakhadiran para peserta tersebut agar tidak muncul anggapan adanya kelalaian sepihak. Satu peserta yang tidak hadir karena telah meninggal dunia tidak lagi dipersoalkan. Namun, terhadap 13 peserta lainnya, DPRD membutuhkan kejelasan, terutama karena dikhawatirkan berkaitan dengan keberatan terhadap penempatan tugas.

“Kami minta penjelasan, apa alasan mereka tidak mengisi data dan tidak hadir padahal sudah dipanggil. Jangan sampai kita langsung menilai mereka lalai atau tidak menghargai aturan,” ujar Ismail dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Maluku bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku serta Plt Kepala BKD Maluku, Selasa (13/01/26).

Baca Juga  Menteri KP Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR

Ismail menyoroti perbedaan kondisi kerja antara wilayah perkotaan dan daerah kepulauan di Maluku. Menurut dia, penugasan di wilayah terluar memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan transportasi, akses jaringan internet, hingga tingginya biaya hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *