BULA, SERAM BAGIAN TIMUR, arikamedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) tidak main-main dalam upaya menjaga Dana Desa dari praktik korupsi
Tim Kejari menggelar kampanye anti korupsi yang menyasar langsung para perangkat desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten SBT, Selasa,(18/11/2025).
Aksi ini bukan yang pertama. Seminggu sebelumnya, tepatnya pada 11 November 2025, Kejari SBT juga telah memberikan pembekalan serupa kepada pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari SBT, Vector Mailoa, S.H., dalam keteranganya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.
“Dana Desa itu uang rakyat, harus dikelola dengan benar dan transparan! Jangan sampai ada yang berani main-main,” tegas Mailoa.
Kampanye ini bukan sekadar sosialisasi. Usai pembekalan, Kejari SBT membagikan spanduk anti korupsi kepada masing-masing desa sebagai pengingat .
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, sebagai simbol komitmen untuk memberantas korupsi di tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam ini diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan bagi Dana Desa, sehingga benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat SBT.










