BeritaDaerahParlementariaUtama

Sengketa Tanah Jemaat Bethabara: DPRD Ambon Desak BPN Percepat Penerbitan 43 Sertifikat Tertunda

19
×

Sengketa Tanah Jemaat Bethabara: DPRD Ambon Desak BPN Percepat Penerbitan 43 Sertifikat Tertunda

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Komisi I DPRD Kota Ambon menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan permasalahan sengketa tanah yang melibatkan warga Jemaat Bethabara. 

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Tim Peduli Jemaat Bethabara kayu tiga,serta perwakilan dari keluarga Mailuhu, di DPRD Kota Ambon, Kamis, (02/10/25).

Rapat ini digelar guna mencari solusi atas terhambatnya penerbitan 43 sertifikat tanah yang menjadi hak warga jemaat.

Lucky Nikijuluw, selaku wakil Ketua Tim Peduli Pengungsi, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasnya kepada Komisi I DPRD Kota Ambon atas respons cepat dan tindak lanjut yang responsif terhadap permasalahan yang telah lama dihadapi oleh warga Jemaat Bethabara.

Baca Juga  Reformasi Polri, Masih Ada Oknum Aparat Diduga Terlibat Bisnis Perikanan dan Pertambangan di Maluku

“Sebagai wakil ketua tim peduli pengungsi yang baru kurang lebih 3 tahun, saya menyaksikan sendiri bagaimana ini adalah sebuah pergumulan panjang yang dilakukan tim peduli bersama seluruh warga jemaat Bethabara,” ungkapnya. 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru dan telah berulang kali dikonsolidasikan. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPN atas respons positif yang ditunjukkan dalam upaya penyelesaian masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *