BeritaDaerahEkonomiParlementariaUtama

Komisi II DPRD Maluku Luruskan Polemik Penyerapan Hasil Panen Bulog Maluku dan Malut 

15
×

Komisi II DPRD Maluku Luruskan Polemik Penyerapan Hasil Panen Bulog Maluku dan Malut 

Sebarkan artikel ini

AMBON, arikamedia.id – Polemik penyerapan hasil panen padi oleh Bulog Maluku dan Maluku Utara terjadi akibat miskomunikasi dengan para petani.

Bulog hanya berperan sebagai operator, sementara seluruh kebijakan penyerapan hasil panen diatur langsung oleh Badan Pangan Nasional.

“Agenda rapat hari ini terkait dengan penyerapan hasil panen padi yang sempat ditolak oleh Bulog. Namun perlu dipahami, Bulog hanya pelaksana. Semua regulasi ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional,” ujar Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi usai rapat bersama Bulog Maluku dan Maluku Utara, Senin (29/9/2025).

Ia menjelaskan, sempat terjadi perbedaan harga di lapangan. Berdasarkan surat edaran Badan Pangan Nasional, harga gabah kering ditetapkan Rp8.000 per kilogram. 

Baca Juga  Pelantikan PPPK Kota Ambon Dijadwalkan 1 Oktober 2025

Ditambahkan, namun, Bulog menawarkan Rp7.600 per kilogram. Perbedaan itu, menimbulkan kebingungan di kalangan petani.

Menurutnya, kualitas beras nantinya juga sangat dipengaruhi oleh proses pasca panen, mulai dari penggilingan, pengeringan hingga penyimpanan.

“Tiga minggu lalu memang ada transaksi dengan harga berbeda, tetapi itu tidak perlu dipersoalkan lagi karena pemerintah sudah menetapkan harga acuan. Saat ini harga sudah kembali normal,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

AMBON, arikamedia.id – Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terus berupaya meningkatkan kualitas lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Salah…

Berita

AMBON, arikamedia.id – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui SheHacks, gerakan pemberdayaan perempuan berbasis inovasi teknologi, memperkenalkan inisiatif baru bertajuk Pandu Perempuan Daerah…