BADAN Pengawas Obat dan Makanan akan melakukan uji sampel food tray atau wadah makan bergizi gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa rencana itu akan dilakukan sesegera mungkin.
“Badan POM akan menindaklanjuti isu ini dalam bentuk akan mengetes,” ujarnya saat ditemui di kantor BPOM, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Ia menjelaskan ada dua metode yang bisa dipakai BPOM untuk menguji benarkah ada kandungan minyak babi dalam ompreng makan bergizi itu.
Pertama, pengujian lewat cara pengolesan atau swab. Hasil swab itu kemudian DNA-nya diuji di laboratorium untuk mencocokkan ada tidaknya kandungan DNA babi. Dari pengujian itu juga akan diketahui apakah ditemukan senyawa turunan protein hewani, seperti gelatin maupun gliserin dari minyak hewani.
Adapun metode pengujian kedua adalah tes pada bahan logam food tray MBG. Untuk melakukan ini, BPOM perlu bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian yang memiliki lembaga standar pengujian khusus. “Ada proses tertentu yang kita bisa kupas (apakah) dia punya porselinnya itu,” kata Taruna.
Ia mengatakan kapasitas BPOM hanya mencakup pengawasan standar keamanan dalam distribusi MBG. Adapun penentuan halal atau haram dari wadah MBG yang diuji menjadi kewenangan Badan Jaminan Halal serta Badan Standardisasi Nasional. Menurut Taruna, BPOM sedang bekerja sama bersama kedua lembaga itu serta Badan Gizi Nasional untuk menindaklanjuti laporan ini.