BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Polda Maluku Bongkar 33 Kasus Narkotika dalam Dua Bulan, 40 Tersangka Diamankan dan Ratusan Gram Ganja Disita

8
×

Polda Maluku Bongkar 33 Kasus Narkotika dalam Dua Bulan, 40 Tersangka Diamankan dan Ratusan Gram Ganja Disita

Sebarkan artikel ini

Arikamedia.id- Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pemberantasan narkotika. 

Sepanjang periode Mei hingga Juni 2026, Polda Maluku berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 40 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Maluku.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil intensifikasi kegiatan penyelidikan, pengembangan informasi masyarakat, serta operasi penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku dan jajaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam menekan peredaran gelap narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi bangsa.

Baca Juga  Cakupan Penjaminan Simpanan Masih Terjaga

“Selama periode 1 Mei hingga 30 Juni 2026, kami berhasil mengungkap 33 laporan polisi dengan total 40 tersangka. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 tersangka berperan sebagai pengedar, 28 kurir, dan 10 pengguna. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat,” ujar Kombes Pol. Indera Gunawan dalam keterangan pers di Ambon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *