AMBON, arikamedia.id – Anggota DPRD Kota Ambon, M. Fadli Toisuta, melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihannya, di Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (10/08/25).
Reses ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan.
Dalam penyampaiannya, Fadli Toisuta menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar formalitas atau rutinitas politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
“Reses bukan tugas politik biasa. Ini adalah waktu untuk saya hadir mendengar langsung keluhan, harapan, dan aspirasi masyarakat di Dapil saya. Sebagai anggota DPRD, saya dipilih untuk menjadi pelayan masyarakat,”tegasnya.
Warga yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan infrastruktur, layanan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Fadli Toisuta berkomitmen akan membawa seluruh masukan tersebut ke dalam forum DPRD untuk diperjuangkan melalui kebijakan dan program pembangunan Kota Ambon ke depan. (AM-29).










