AMBON, arikamedia.id – Kelangkaan BBM di wilayah Maluku Barat Daya (MBD) disebabkan oleh tidak beroperasinya SPBU Kompak Satu Harga di Pulau Moa.
SPBU tersebut vakum akibat proses pengalihan kepemilikan saham, yang berdampak pada penghentian sementara operasional.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthie John Laipeny, mengungkapkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, khususnya di Kota Tiakur, masalah lain yang turut mempersulit situasi adalah status lahan SPBU yang ternyata merupakan milik Pemerintah Daerah MBD.
“Pemda telah meminta agar SPBU dipindahkan, dan telah menyurati pihak investor untuk segera memindahkan lokasi SPBU ke tempat baru,” ujar Suanthie John Laipeny, kepada wartawan digedung DPRD Maluku Jumat (18/07/25).
Dikatakan, informasi dari Pertamina dan laporan di lapangan menyebutkan, saat ini proses pemindahan SPBU sudah berjalan. Konstruksi sedang berlangsung di lokasi yang baru.
Dia berharap dengan selesainya pembangunan, nantinya akan tersedia dua SPBU yang beroperasi di Pulau Moa.
“Keberadaan dua SPBU ini diharapkan mampu menjawab persoalan kelangkaan dan distribusi BBM di wilayah tersebut,” ujarnya.