JAKARTA, arikamedia.id – Sebagai wujud nyata dari komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar Bank Pembangunan Daerah, dalam upaya memperkokoh ketahanan Industri Perbankan Nasional, maka dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Penyertaan Modal dan Perjanjian Pemegang Saham dalam rangka Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT. Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut.
Diharapkan dengan sinergitas yang disepakati, memberikan dampak positif bagi kedua pihak.
“Kami menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan kepada para pihak yang telah mendukung penyelesaian tahapan KUB sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, Konsolidasi Bank Umum sampai dengan penandatanganan pada hari ini,” Kamis (05/06/25), di Balai Kota DKI Jakarta.
Lewerissa mengatakan, Provinsi Maluku dan Maluku Utara, ujar Lewerissa memiliki potensi Sumber Daya Alam unggulan seperti pertambangan, perikanan, perkebunan dan pariwisata serta sektor lainnya yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Diungkapkan, pihaknya sangat terbuka dan memberikan ruang bagi para investor yang berkeinginan untuk menanamkan investasi di wilayah kami.
Menurutnya, dengan KUB yang dilaksanakan ini dia berharap Bank Maluku Maluku Utara mendapatkan dukungan terkait peningkatan pelayanan kepada nasabah dan mendorong peningkatan serta inovasi, dengan layanan yang lebih baik karena pelayanan terbaik akan meningkatkan bisnis.