SAPARUA, arikamedia.id – Pieter Patty selaku Pengelola SPBU di Saparua, memberikan klarifikasi terkait kesalahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi sejak awal Mei hingga 24 Mei 2025. Diakuinya bahwa adanya kelalaian yang tidak di sengaja dalam mengubah harga BBM sesuai ketetapan Pertamina.
Kata Pieter, harga BBM semula masih tercatat Rp12.800 per liter, padahal seharusnya sudah turun menjadi Rp12.700 mulai 1 Mei 2025. Perubahan ini tidak segera diperbarui oleh pihak SPBU maupun dari perusahaan penyedia, sehingga harga lama masih berlaku hingga 24 Mei.
Setelah mendapat teguran resmi dari Pertamina pada 24 Mei, pihak SPBU langsung memperbaiki harga sesuai standar terbaru. “Katong akui memang lalai, tapi bukan disengaja,” jelas Pieter saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (27/05/25).
Pieter juga mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab, SPBU tersebut mendirikan posko keluhan dan pengembalian dana kepada masyarakat yang membeli BBM dengan harga yang keliru pada rentang 1–24 Mei.

Pieter mengungkapkan konsumen hanya dirugikan dalam kisaran Rp100–200, pihak SPBU tetap berkomitmen mengembalikan dana tersebut. Bahkan, sebagai bentuk itikad baik, mereka menggandakan nilai pengembalian menjadi Rp500 per konsumen.