AMBON, arikamedia.id – Tiga persoalan yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yaitu, persoalan bentrokan antar warga di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Pemubgutan Suara Ulang (PSU) dan Tambang Ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Hal ini dikatakan Ketua komisi I Solihin Buton usai RDP kepada awak media usai RDP bersama Polda Maluku, Kodam XV Pattimura, BNN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Ruang Rapat Komisi I Baileo Rakyat Karpan, Jumat (21/03/25).
Solihin menjelaskan, ada beberapa hal yang disepakati, pertama, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan membentuk tim terpadu dalam rangka melakukan kunjungan ke Kabupaten Malra dan Buru.
Kedua, dikatakan, mengingat konflik di Malra sudah terjadi berulang kali setiap tahun, bahkan di tahun 2025 sudah ada tujuh kasus, maka Kapolda, bersama penegak hukum lainnya diminta untuk segera menangkap oknum dibalik konflik. Termasuk untuk melakukan penyitaan, swiping terhadap alat-alat senjata tajam, dalam konteks apapun, supaya konflik tidak terulang lagi.
Ketiga menurutnya, dewan minta pihak Kepolisian, Pangdam dan BNN untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait dengan pemicu konflik, yaitu Minuman Keras (Miras) dan Narkoba.