Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon selama ini terus melakukan berbagai langkah pembenahan di sektor persampahan, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai pihak dan pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang lebih baik. Olehnya itu,tindakan pembakaran TPS dinilai tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari fasilitas tersebut.
Wattimena berharap insiden ini menjadi yang terakhir terjadi di Kota Ambon Ia mengingatkan bahwa fasilitas publik dibangun menggunakan sumber daya yang tidak sedikit dan keberadaannya harus dijaga bersama demi mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga fasilitas umum. Jika dirawat dengan baik, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat sendiri,” tegasnya. Pemerintah Kota Ambon, lanjut Wattimena, akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
Namun keberhasilan program tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat turut mendukung dengan menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan secara bertanggung jawab. (AM-18)










