AMBON, arikamedia.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa mengaku, sebagai ketua komisi dirinya mengkoordinir semua pengawasan yang dilakukan komisi yang dipimpinnya di kabupaten dan kota.
Hasil pengawasan komisi yang membidangi sumber daya dan mineral ini, banyak program dan kegiatan yang tidak berjalan maksimal. Begitu juga perusahaan tambang yang mesti disuport pemerintah untuk menambah pendapatan daerah.
“Memang dalam proses pengawasan ada beberapa hal yang menjadi catatan komisi II untuk menjadi bahan masukan kepada pemerintah daerah,”kata Lewerissa, ketika dihubungi, Senin (10/06/2024).
Ditemukan beberapa kegiatan di sejumlah kabupaten dan kota, yang dilakukan pemerintah daerah lewat dinas teknis terkait, sangat kontrapoduktif dengan situasi di lapangan.
Jadi memang programnya tidak tepat sasaran dan tidak berdayaguna, sehingga tidak dinikmati masyarakat dengan baik,”kesalnya.
Pihaknya mendapat keluhan dari banyak perusahaan tambang yang ingin berinvestasi didaerah ini, namun belum diberikan kemudahan ijin untuk melakukan aktivitas penambangan.
“Memang sampai saat ini ijin belum diberikan pemerintah provinsi, khusus perusahaan tambang galian C,” bebernya.
Padahal, ingat wakil rakyat yang terpilih kembali pada pemilu legislatif 2024 ini, jika perusahaan tersebut beroperasi termasuk penjualan, banyak income bagi daerah. “Tentu ada sumber pendapatan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan serapan tenaga kerja,”ingatnya.